The Basic Principles Of Zona Ekonomi

Indonesia memiliki wilayah perairan terbesar di dunia dan dua pertiga dari wilayahnya merupakan wilayah perairan. Negara Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic point out) yang sudah lama diperjuangkan di Discussion board internasional. Diwilayah laut indonesia tidak semua zona Indonesia memiliki kedaulatan penuh namun hanya memiliki hak berdaulat saja. Kawasan tempat berlakunya hak berdaulat ini dikenal dengan yurisdiksi, bukan wilayah atau territory. Disini berlaku hukum internasional dan hukum nasional Indonesia.

Pada resolusi III, yang diadopsi oleh UNCLOS III, dinyatakan bahwa ada beberapa ketentuan dimana terdapat hak dan kewajiban yang dilihat berdasarkan konvensi serta harus diimplementasikan demi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat yang tinggal pada wilayah tersebut, dengan penilian untuk mempromosikan nilai keamanan dan juga perkembangan mereka.

It seems like this property has missing points, which can affect the accuracy of house worth estimates.

Negara memiliki hak penuh atas wilayahnya dan bebas melakukan aktivitas apapun sesuai dengan kebijakan yang berlaku dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di laut baik hayati maupun non-hayati.

Akses tersebut wajib diberikan sesuai dengan upaya konservasi yang diresmikan oleh peraturan Negeri pantai. Tidak hanya itu, negeri pantai mempunyai kewajiban tertentu yang lain, semacam upaya penangkalan polusi serta memfasilitasi riset ilmiah kelautan di ZEE mereka.

Hak-hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan alam, baik hayati maupun non-hayati, dari perairan di atas dasar laut dan dari dasar laut dan tanah di bawahnya dan berkenaan dengan kegiatan lain untuk keperluan eksplorasi dan eksploritasi ekonomi zona tersebut, seperti produksi energi dari air, arus dan angin;

Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan precise on-line secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

Menurut pendapat dari Prof Hollick, ia menjelaskan bahwa pemilihan luas tersebut dilakukan atas dasar ketidaksengajaan saja.

Di dalam melaksanakan hak-hak dan memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi ini dalam zona ekonomi eksklusif, Negara pantai harus memperhatikan sebagaimana mestinya hak-hak dan kewajiban Negara lain dan harus bertindak dengan suatu cara sesuai dengan ketentuan Konvensi ini.

Hak berdaulat dari negara pantai terhadap wilayah ZEE merupakan sesuatu yang eksklusif dalam artian pelaksanaannya membutuhkan persetujuan dari negara pantai tersebut.

Negara pesisir diharapkan menjalin kerja sama dengan negara tetangga untuk mengatasi masalah yang bersifat lintas batas. Seperti pemeliharaan stok ikan more info yang migrasi, polusi laut, dan penanganan bencana alam.

Hak eksklusif di ZEE diiringi tanggung jawab serta kewajiban. Sebagai contoh, UNCLOS 1982 mendesak pemanfaatan stok ikan secara maksimal. Di ZEE-nya, tiap Negeri pantai wajib memastikan whole tangkapan yang diperbolehkan untuk tiap spesies ikan, serta memperkirakan kapasitas penangkapannya.

Lautan di dalam ZEE juga memberikan sumber daya pangan yang melimpah. Perikanan adalah sektor penting di banyak negara. ZEE juga memungkinkan negara-negara untuk mengelola sumber daya perikanan mereka sendiri, memastikan keberlanjutan dan keamanan pangan bagi populasi mereka.

ZEE memberikan kesempatan bagi negara pesisir untuk melakukan penelitian ilmiah dan eksplorasi di wilayah perairannya. Oleh karenanya, hal ini memungkinkan penelitian tentang lingkungan laut, perubahan iklim, keanekaragaman hayati, serta potensi sumber daya alam. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *